BOLMUT, dutademokrasi.com – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Kopi, Kecamatan Bintauna, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tuai sorotan warga setempat.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan tidak dilengkapi dengan papan nama.
“Seharusnya ada papan informasi terkaity proyek itu. Masyarakat berhak tahu spesifikasi ataupun anggaran paket proyek yang sedang dikerjakan,” sebut warga Desa Kopi yang enggan namanya disebut saat bertemu dutademokrasi pada Jumat (19/05/2023).
Baca juga : Antisipasi Perubahan Iklim, Kapolsek Sangkub Dan Aparat TNI Bintauna Rehabilitasi Hutan Mangrove
Dia pun menegaskan proyek yang tidak ada papan namanya telah menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Selain tidak ada papan nama. Kami juga melihat proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Dimana pada saat pekerjaan pondasi saluran irigasi tersebut tak digali oleh pelaksana proyek,” ungkapnya.
Dari data dutademokrasi dapatkan dari berbagai sumber . Bahwa proyek pekerjaan saluran irigasi itu bersunber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara tahun 2023.
(Jaya)