BOLMONG, dutademokrasi.com— Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow I Wayan Mudiyasa, Selasa (11/04/2023) menerima surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Camat Dumoga Tengah oleh Pj BUpati Ir Limi MOkodompit MM, menggantikan I Nyoman Sukra yang sudah purna bakti.
Surat perintah Pelaksana tugas nomor: 800/B.03/BKPP/147/IV/2023, diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM di ruang kerjanya didampingi oleh Kepala BKPP Umarudin Ambah. “Selamat bertugas, pesan saya kepada pejabat yang baru saja menerima SK Plt agar mampu bertanggungjawab serta mampu berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya,” sebut Tahlis sembari mengucapkan terima kasih kepada Mantan Camat Dumoga Tengah I Nyoman Sukra yang telah mengabdi bagi daerah.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas, untuk mengisi jabatan yang kosong, sambil menunggu pelantikan pejabat,” kata Kepala BKPP Umarudin Ambah yang mendampingi penyerahan bersama Sekretaris Daerah.
Alasan tak boleh ada kekosongan jabatan dikarenakan proses pencairan dana desa memerlukan verifikasi yang dilakukan oleh Camat selaku pemerintah kecamatan. “Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal, semua kegiatan, verifikasi dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani Plt,” ujar Ambah.
Chandra Paputungan