BOLMUT, dutademokrasi.com – Tak menunggu waktu lama bagi Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Bintauna pada Kamis (25/01/2023).
Diketahui terduga pelaku Nasir alias Azis (40) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berdomisili di Desa Busisingo, Kecamatan Sangkub.
Terduga pelaku kasus pembunuhan sadis itu diciduk tanpa perlawanan oleh Tim Resmob yang dipimpin IPDA Fahmi Aranniri.
Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring saat dikonfirmasi dutademokrasi mengatakan terduga pelaku nekat membacok korban bernama Mustarenggo alias Enggo (45) hingga tewas hanya gegara salah paham akibat sudah dipengaruhi minuman keras.
“Jadi saat itu terduga pelaku dan korban tengah pesta minuman keras merayakan acara perpisahan dilokasi tempat kerja. Karena si pelaku ini berencana pulang ke kampung halamannya di Pinrang,” sebut Manampiring.
Lanjut, Herdi menjelaskan tak lama kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Si pelaku ini tersinggung karena diajak berkelahi oleh korban. Dan langsung mengambil sebuah parang dan langsung membacok korban dibagian kepala hingga tewas dilokasi kejadian,” ungkap Manampiring.
Mantan Kapolsek Bolangitang itu pun menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terduga pelaku tersebut kini telah diamankan di Polres Bolmut.
(Jaya)