BOLMONG, dutademokrasi.com— Para peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai melakukan aktifitasnya dalam penerapan pendisiplinan diri. Tatanan pendidikan yang diberikan mulai mengatur diri peserta. Saat ini, para peserta mulai menerima sajian makan dan minum.
Penyajian makan dan minum yang diterapkan dalam pendidikan Latsar CPNS ini diatur sebagaimana mestinya. Proses pembelajaran tata cara disiplin makan dan minum diatur sebagai pamong dari masyarakat.
Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Sumber daya aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ahmad Ijabu SSTP mengatakan peserta Latsar wajib mengikuti peraturan semasa menjalani pendidikan. “Semuanya diatur sesuai dengan ketentuan pendidikan. Pelatihan disiplin diri sebagai PNS harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Ahmad.
Advetorial
Adriansa Bangol