Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolmong, Rabu 30 November 2022.
Adapun keempat Rancangan peraturan daerah itu adalah:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow
- Retribusi daerah dan pajak daerah
- Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Pengelolaan Keuangan Daerah
Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, Wakil ketua Sulhan Manggabarani dan 20 anggota DPRD yang hadir.
Selain itu, hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang SIP MM, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkab Bolmong.
Draft empat Ranperda langsung diserahkan Pj bupati Limi Mokodompit kepada Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Selain itu, sebanyak enam fraksi di DPRD Bolmong yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Persatuan Demokrat, menerima empat ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
“Terima Kasih kepada enam fraksi yang telah menyampaikan pandangan menerima empat ranperda untuk di bahas pada tahap selanjutnya,” ujar ketua DPRD Welty Komaling.
ADVERTORIAL