BOLMUT, dutademokrasi.com – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan dum truck dengan nomor polisi DB 8351 AQ yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) solar tanpa izin saat melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh KBO Samapta IPDA Irwin Pongajouw di Jalan Trans Sulawesi Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang pada Selasa (23/08/2022).
Selain mengamankan BBM jenis solar sebanyak dua ribu liter dalam galon delapan puluh galon, polisi juga mengamankan sopir JL (47)
asal Desa Dalapuli Timur Kecamatan Pinogaluman dan JPT (48) asal Desa Sawangan Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
“Dari keterangan sopir. Dirinya diperintahkan oleh CV Neotrindo pelaksana proyek pembangunan jaringan Air Baku di Desa Sigaso kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara,” jelas Irwin kepada dutademokrasi pada Rabu (23/08/2022).
Irwin menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan terduga pelaku di Satreskrim Polres Bolmut.
(Jaya)