BOLMUT, dutademokrasi.com – Anggota Kepolisian Sektor Pinogaluman di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya berhasil mengungkap penyelundupan
minuman keras jenis cap tikus dalam sebuah bus pada operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dimana dalam bus milik Perusahaan Otobus (PO) Jawa Indah bernomor polisi DN 1740 AU tujuan Palu dan Makassar itu. Anggota Polsek Pinogaluman mendapatkan barang bukti miras yang telah dikemas dalam sebuah karung dan dus.
“Pengungkapan berawal dari kecurigaan anggota terhadap bus Jawa Indah tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bus itu sedang mengangkut miras cap tikus. Yang jika ditaksir kurang lebih 1.000 liter,” jelas Kapolsek IPTU Indrawan Mamonto kepada dutademokrasi pada Jumat (19/08/2022).
Kapolsek pun mengungkap barang bukti cap tikus dan kenderaan bus Jawa Indah telah diserahkan di Polres Bolmut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mantan KBO Intelkam Polres Bolmut itu pun menambahkan operasi minuman keras ini akan terus dilakukan oleh Polsek Pinogaluman. Hal itu dilakukan untuk menekan peredaran maupun penyelundupan miras diwilayah hukum Polsek Pinogaluman.
(Jaya)
0yqpja