KOTAMOBAGU dutademokrasi.com— Guna menindaklanjuti kebijakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan Dan catatan Sipil (Disdukcapil) dalam waktu dekat ini akan meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) diwilayahnya.
Kepala dinas Disdukcapil Virginia Olii mengatakan, pihaknya sudah mendata anak dibawa 17 tahun melalui Dinas Pendidikan. “Dari data yang kami dapat 0 sampai 5 tahun ada 32.805 anak dan 5 sampai 17 tahun ada 54.262 anak yang akan merekam KIA,” ungkap Virginia.
Dia juga mengungkapkan, banyak keuntungan jika anak ada kartu KIA. “ Keuntungan memiliki kartu KIA, seperti mengurus rekening di Bank dan memudahkan pengurusan beasiswa dan masih banyak lagi keuntungan lainnya bagi yang memiliki kartu KIA,”
Virginia juga menambahkan sosialisasi KIA, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Melibatkan Dinas dan perangkat desa serta kelurahan,” ujarnya. (agung)