NASIONAL,dutademokrasi.com – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok.
Sambo diamankan setelah menjalani pemeriksaan gabungan Wasriksus. Dan diduga melanggar prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas milik jendral bintang dua tersebut.
“Dari pemeriksaan 10 saksi dan barang bukti, Riksus menetapkan, Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar professionalitas dalam olah TKP,” sebut Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dilansir detiknews pada Sabtu (06/08/2022).
Prasetyo mengungkap bahwa saat ini Irjen Fredy Sambo telah diamankan ditempat khusus di Mako Brimob Polri.
(Jaya/ sumber detiknews)