BOLMONG, dutademokrasi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 5 Juli 2022.
Rombongan dari KIP Sulut langsung diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit beserta jajarannya.
Dalam kesempatannya Marief Mokodompit menyampaikan bahwa seluruh akses informasi dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik melalui PPID dapat diakses melalui bolmongkab.go.id.
PPID Bolmong tambahnya, sudah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai amanat Perpres 95 tentang system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perpres 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Pada prinsipnya pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit melalui Diskominfo Bolmong terus melaksanakan inovasi dan kreativitas dalam hal layanan publik, sehingga informasi berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan berbasis data,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KIP Sulut Andre Mondong mengatakan, kunjungan dilakukan sebagai bagian monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya pada 15 kabupaten/kota se-Sulut terkait keterbukaan informasi publik.
“Setiap tahun KIP Sulut melakukan monitoring terhadap daerah-daerah untuk melihat sejauh mana kinerja pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.
Dirinya pun mengapresiasi perkembangan di Diskominfo Bolmong sampai saat ini.
“Kami datang berkunjung di Diskominfo Bolmong terakhir dua tahun lalu. Ketika kembali, sangat luar biasa sekali perubahan yang dilakukan,” ucapnya.**