BOLMUT, dutademokrasi.com – Nampaknya impian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan bakal segera terwujud.
Setelah Bupati Drs Depri Pontoh, Wabup Amin Lasena serta Kapolres AKBP Wahyu Purwidiarso SH, SIK dan Forkompimda lainnya secara resmi melakukan pelatakkan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Agama Boroko, di Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang pada Kamis (19/05/2022).
Selain Forkompimda pada peletakan batu tersebut, Bupati Drs Depri Pontoh juga didampingi Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs H Iskandar Paputungan.
Dalam sambutannya, Iskandar Paputungan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bolmut yang telah menyediakan lahan bangunan kantor ini.
“Pengadilan agama Boroko pun siap melaksanakan tugas membantu Pemda Bolmut jika diminta sebagai penasehat perundang undangan dan memberikan fatwa terhadap masyarakat jika diminta,” jelas Paputungan.
Sementara itu, Bupati Drs Depri Pontoh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulut atas kontribusi positif dengan dimulainya pembangunan kantor Pengadilan Boroko.
“Semoga dengan adanya bangunan kantor ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat Bolmut yang letak geografis berada diperbatasan Sulut dan Gorontalo,” sebut Depri dalam sambutannya.
Diketahui proyek bangunan ini direncanakan diatas lahan 7000 meter persegi, dengan anggaran bangunan ditaksir kurang lebih 25 Miliar rupiah.
(Jaya)