BOLMUT, dutademokrasi.com – Sejumlah pedagang pasar Boroko mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Utara.
Kedatangan para pedagang di DPRD Bolmut yang diterima Komisi dua itu ternyata curhat mengenai sistem pembagian lapak yang dinilai kurang adil oleh Disperindag.
“Para pedagang itu mengeluh saat lokasi lapak mereka dipindah oleh Dinas bukan mendapatkan keuntungan tetapi mengalami kerugian,” jelas anggota Komisi II DPRD Bolmut Imran Hulalango, kepada dutademokrasi, Selasa (17/05/2022).
Politisi PKB asal Dapil Dua pun menambahkan, pada pertemuan itu juga terungkap bahwa pihak Disperindag melalui mandor pasar sering menuntut pembayaran retribusi diluar kesepakatan.
“Tuntutan retribusi diluar kesepakatan juga menjadi keluhan sepuluh pemilik lapak tersebut,” ungkap Imran.
Dan menindak lanjuti keluhan, Komisi II DPRD dipimpin Muliyadi Pamili bersama anggota Imran Hulalango, Andrian Septian Pakaya, Sofian Goma dan Lepi Nani langsung melakukan sidak di pasar Boroko.
“Alhamdulillah telah terjadi titik temu antara pedagang dan pihak Disperindag, dimana pihak dinas sendiri telah mempersilahkan lokasi lapak lama untuk ditempati,” ungkap Pamili.
(Jaya)