Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) patut berbangga, hal ini dengan berhasil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu, dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 13 Mei 2022.
Bupati Yasti dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow, yang betul-betul telah melaksanakan tugas dengan rasa tanggungjawab sehingga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini bukanlah hadiah, bukan pemberian. Tetapi ini adalah bentuk dari sebuah kerja keras serta dedikasi dari seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow,” katanya.
Sebagai Bupati lanjut Yasti, dirinya menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dari seluruh jajarannya.
“Lebih khusus lagi kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong dan Inspektorat Daerah,” ucapnya.
Selain itu Bupati Yasti berharap di tahun-tahun berikutnya, pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow akan mempertahankan apa yang sudah dimulai sekarang ini.
“Harapan saya InsyaAllah, siapapun Bupati nya akan mempertahankan hasil yang sudah kita mulai dengan susah payah ini,” katanya.
Namun Bupati Yasti menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow harus menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK RI terkait persoalan asset.
“Ada catatan tadi terkait asset yang ada di PT Gadasera, tentu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten bolaang mongondow. Apa yang menjadi catatan ini dalam 60 hari kedepan harus kita tindak lanjuti agar supaya tidak ada persoalan hukum kedepannya,” pungkasnya.
ADVERTORIAL