BOLSEL, dutademokrasi.com –
Menurut sekda penegasan tersebut dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pada sabtu harus melaksanakan Program Ibadah Subuh Bersama (PISB) yang sudah lama digagas pemerintah daerah (Pemda).
“Tidak ada lagi koordinasi dan konsultasi di hari sabtu cuma sampai di hari jumat,” tegasnya.
Sekda pun mengecualikan bagi ASN yang menghadiri undangan di hari sabtu tapi kalau tidak ada hanya sampai pada hari jumat. Kembali ditegaskannya pada hari digunakan untuk PISB. “Kecuali ada undangan di hari sabtu kalau tidak sampai hari jumat. Sabtu itu digunakan untuk PISB,” jelasnnya. (firman)