KOTAMOBAGU dutademokrasi.com – Mantan Narapidana Rutan Kotamobagu, akan menerima santunan berupa Bahan Pokok dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Sesuai dengan rencana, akan direalisasikan triwulan ke III 2017 ini.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Hut Maleteng. Katanya bantuan yang akan diberikan berupa sembilan bahan pokok (Sembako). “Bantuannya berupa sembako. Kini data penerimanya sudah ada. Tinggal diverifikasi layak ataukah tidak bagi si penerima,” Ungkapnya Selasa (31/1/2017).
Lanjutnya, para penerima bantuan hanya kepada 10 orang. “Penerima bantuan ini terbatas. Hanya 10 orang saja, dan bantuan ini akan direalisasikan pada triwulan tiga,” jelas Hut. (agung)