BOLMUT, dutademokraksi.com – Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado dan petugas Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan sidak di empat toko besar jelang lebaran Idul Fitri.
Dimana dalam pemeriksaan BPOM menemukan makanan dan minuman kadaluarsa di empat toko tersebut.
“Hasil sidak BPOM Manado temukan kurang lebih ada 153 produk yang telah kadaluarsa di toko Sriwinda, Toko Nadila, Toko Yumiko dan Toko Citra Mart,” jelas Sekda dr Jusnan Mokoginta MARS pada press release kepada sejumlah wartawan, Kamis (21/04/2022).
Jusnan pun meminta kepada pemilik toko untuk menghentikan penjualan produk yang telah kadaluarsa tersebut.
“Saya berharap masyarakat Bolmut agar memperhatikan masa kedaluarsa karena akan berdampak buruk jika tidak hati-hati dalam berbelanja,” kunci Jusnan.
(Jaya)