BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bakal membatalkan anggaran pengadaan Kendaraan Dinas (Kendis) 15 Kecamatan. Pasalnya merujuk pada hasil rekomendasi dari Pemerintah Provinsi pengadaan ini, belum masuk dalam skala prioritas.
Sekretaris Kabupaten Bolmong, Ashari Sugeha mengatakan Pemkab masih mencari solusi lain untuk proses penganggadaannya. “Tidak dibatalkan, hanya ditunda saja. Karena ada hal teknis yang mengakibatkan kondisi keuangan daerah tidak dapat memungkinkan untuk pengadaan Kendis tersebut,” kata Ashari.
Ashari menjelaskan, merujuk pada hasil rekomendasi dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut, untuk pos penganggaran gedung dan Kendis belum jadi skala prioritas di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) “Contohnya, kalau saya potong TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk dialihkan ke pengadaan Kendis tiap camat, otomatis para ASN bakal kena dampaknya. Makanya, kami (pemerintah) harus melihat skala prioritas,” katanya lagi.
Ashari mengingatkan, ada hal teknis yang tidak perlu diketahui oleh ASN di luar Setda Bolmong. “Saya berharap camat dapat bersabar. Kami masih mencari jalan keluar untuk pengadaan Kendis ini,” tegas Sekkab. (tr-3)