GORONTALO, dutademokrasi.com – Tak terima lahan kebun nya dijadikan tambang emas, Salah Satu Masyarakat Pohuwato Amir Inaku selaku pemilik lahan perkebunan melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo, Kamis (07/04/2022)
Menurut Amir Inaku, pengoprasian tambang tersebut diduga ilegal. Karena dirinya selaku pemilik lahan tersebut tidak menerima pemberitahuan terkait pengerukan lahan perkebunannya.
“Saya tidak pernah menerima pemberitahuan kalau lahan yang saya kelola selama belasan tahun ini akan dijadikan tambang emas,” ucap Amir kepada awak media
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa dari hari Senin kemarin Bos tambang tersebut sudah memasuki alat berat berupa Excavator untuk mengeruk lahan kebunnya dan dikawal oleh beberapa preman.
“Saat itu saya sedang mandi di samping rumah yang ada di kebun, tiba – tiba anak saya mengatakan bahwa ada excavator dua unit masuk ke kebun saya,” tuturnya.
Bahkan kata Amir, excavator tersebut merobohkan pagar dan tanaman yang ada di kebunnya.
“Sebelumnya saya juga telah melapor kepada aparat desa bahkan sampai kepada pemerintah kecamatan. Namun, tidak ada tindakan sampai saat ini,” ujar Amir Inaku.
Dirinya juga mengatakan bahwa tidak hanya kepada pemerintah pohuwato ia melapor, akan tetapi sampai kepada pihak Polsek dan Polres.
“Saya juga sudah melapor kepada polsek terlebih dahulu namun tidak ada tindakan sehingga saya berinisiatif melaporkan ini kepada Polres dan saat pihak kepolisian memberhentikan aktivitas para penambang tersebut mereka menurut,” ujarnya
Akan tetapi kata Dia, setelah pihak kepolisian balik dari lokasi tambang tersebut para penambang itu kembali melakukan aktivitas mereka untuk mengeruk lahan tersebut menggunakan excavator.
Disis lain, Roy Inaku selaku saudara kandung Amir Inaku, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Gorontalo guna untuk melaporkan tindakan para penambang yang sudah merusak lahan perkebunan milik saudaranya.
“Jadi kedatangan kami di Polda ini, yaitu untuk melapor yang mana mereka telah merusak perkebunan milik saudara saya. Dan kami meminta kepada pihak Polda agar kiranya dapat memberhentikan aktivitas penambang tersebut,” tegas Roy Inaku.
(Redaksi)