BOLMUT, dutademokrasi.com – Proyek tambal sulam jalan trans Sulawesi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara milik CV Prima Sakti rawan kecelakaan.
Dan tercatat di Satlantas Polres Bolmut, dua kecelakaan di Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang akibat menghindari perbaikan jalan tersebut. Warga menyebut seperti ada pembiaran dilakukan oleh balai jalan terhadap proyek berbandrol miliyaran tersebut.
“Kemungkinan nanti sudah ada korban meninggal baru di tindak lanjut ,” kesal Walid warga Kecamatan Pinogaluman saat bertemu dutademokrasi, Sabtu (02/04/2022).
Walid pun meminta Polres Bolmut untuk mengklarifikasi kepada Balai jalan Sulawesi utara, kontraktor dan konsultan kejelasan proyek ini, mengingat lonjakan mudik lebaran nanti.
“Ada sanksi hukum Pasal 24 Ayat satu Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjelaskan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakitbatkan kecelakaan lalu lintas.
(Jaya)