GORONTALO, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) usai menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo, tahun 2021. Senin (14/03/2022)
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung memberikan dokumen LKPJ kepada ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R. A Jusuf melalui rapat paripurna ke-73.
Pada kesempatan itu, Meyke Camaru berhasil menjadi ketua pansus dan Espin Tulie selalu wakil ketua yang dipilih secara voting oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, 15 Anggota Legislatif lainnya sebagai anggota yang akan membantu.
“Mereka yang masuk dalam pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, baik ketua, wakil dan anggota, itu sudah mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo ini,” ucap Sofyan Puhi
Tidak hanya itu, dirinya juga menuturkan bahwa, pansus tersebut diberikan waktu kurang lebih 30 hari untuk mengerjakan itu semua.
“Nanti hasil pembahasan dari mereka, akan disampaikan pada saat rapat paripurna selanjutnya,” ujarnya.
(Redaksi)