BOLMUT, dutademokrasi.com -Setelah melalui mediasi bertempat dikantor Camat Bolangitang timur, Sabtu (26/02) kemarin.
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Lokal dan PT. PP resmi menyepakati sejumlah hal terkait proses bongkar muat dipelabuhan Jeti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Binjeita dikabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Camat BolangitangTimur Suharto Londa mengatakan, mediasi ini merupakan bentuk dari keprihatinan Pemerintah atas keluhan TKBM Lokal.
“Pemerintah hadir untuk mencarikan solusi atas keluhan dari TKBM lokal, dengan harapan mediasi ini mendapatkan solusi dan berharap persoalan seperti ini tidak kembali terjadi, dan pembangunan PLTU Binjeita ini terus berlanjut dengan mendapatkan dukungan dari warga yang ada disekitar,” jelas Camat.
Dalam proses mediasi itu Kordinator TKBM Binjeita Iwan Pantopo mengatakan bahwa dirinya dan anggota menyesalkan Perusahaan yang sepihak mengambil kebijakan terkait proses bongkar muat dipelabuhan Jeti PLTU Binjeita.
“Kami merasa pihak perusahaan selain tidak menghargai tenaga lokal, juga tidak memikirkan nasib TKBM lokal. Padahal, keberadaan PLTU ini untuk mendongkrat perekonomian namun kenyataan justru merugikan warga sekitar,” ungkap Iwan.
Iwan meminta PT PP melakukan teguran keras terhadap pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM) karena dinilai membuat kegaduhan selama ini.
Menanggapi hal tersebut PT PP yang diwakili oleh D Manurung menyambut baik proses mediasi ini.
Dirinya pun mengungkap soal dipindahkannya proses bongkar muat ke Pelabuhan Labuang Uki dikabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akibat dari faktor cuaca, selain itu dirinya juga memastikan akan melakukan teguran kepada pihak PBM.
“Saya menyambut baik mediasi ini,
terkait tuntutan TKBM Lokal nanti akan berkoordinasi dengan pihak PBM, dengan jaminan proses bongkar muat di pelabuhan Jeti Binjeita akan terus berlanjut tujuannya memberikan ruang kerja TKBM Lokal,” jelas Manurung.
(Jaya)