KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu mendesak empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari Badan Narkotika Kotamobagu (BNK), Dinas Tata Kota (Distakot), Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dan Sekretariat Korpri, segera memasukan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
“Secepatnya, empat SKPD ini melakukan rapat bersama. Tim penyusun LKPJ dan LPPD akan menyelesaikan tugasnya pada Bulan Februari, karena penyampaian hasil yang disusun itu ditargetkan Maret mendatang,” kata Tahlis, saat membuka Bimtek Penyusunan LKPJ dan LPPD, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Menurutnya, Kota Kotamobagu telah berhasil naik rangking penilaian, dari kategori rendah ke sangat tinggi. Untuk mempertahankan hal tersebut, maka sebisa mungkin LKPJ dan LPPD segera dimasukkan. “Yang masuk kategori sangat tinggi adalah proses penyusunan LKPJ dan LPPD tahun 2015. Dikhawatirkan, penyusunan LKPJ dan LPPD tahun 2016 yang akan disusun tahun ini bisa berpengaruh berkurangnya kategori sangat tinggi, karena faktor yang dipengaruhi SKPD tadi. Sebelumnya, kita berada di kategori sedang dan kurang. Bayangkan naik sekali dari rendah ke kategori sangat tinggi,” ungkap Tahlis.
Tahlis juga menegaskan, meski di tahun ini Pemkot Kotamobagu sudah mengacu pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, namun pertanggungjawaban oleh empat SKPD itu harus dilakasanakan. “Personel yang ada di SKPD OPD lama-lah yang bertanggung jawab untuk menyusun kembali LKPJ dan LPPD tahun 2016. Kalau bisa, dalam penyusunan ini lakukan pertemuan rutin dibawah koordinasi teman-teman yang saat itu menjabat sebagai pimpinan SKPD,” ujar Sekkot. (acit)
.