BOLMUT, dutademokrasi.com – Tuntutan masa aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) agar DPRD dikabupaten Bolaang Mongondow Utara memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Abdul Eba Nani dinilai sarat kepentingan dan ditunggangi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut.
“Karena kami mendapatkan informasi bahwa sehari sebelum aksi, Ketua dan Pengurus hadir dipertemuan rumah warga Desa Paku dikecamatan Bolangitang Barat dan membahas soal rencana unras ini,” ungkap Mantan Pengurus PAN Bolmut Romi Akase kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/01/2022)
Romi pun menyanyangkan sikap Ketua PAN Bolmut yang tidak bersikap objektiv soal polemik di internal partai berlambang matahari ini.
“Iyah, seharusnya sebagai Ketua harus bersikap netral menjadi penengah bagi kader. Padahal, Ketua DPW PAN Sulut tegas mengingatkan kader agar tidak melakukan gerakan tambahan,”Sentil Romi.
Dilain pihak, Pengurus DPD PAN Bolmut Ismail Tinamonga ketika dimintai tanggapan membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak mengetahui soal adanya unjuk rasa dikantor DPRD Bolmut.
Sementara itu, Kompol PURN Teddy Pontoh saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan menjelaskan bahwa dirinya hadir karena diminta penjelasan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi terkait proses PAW yang diajukan oleh DPD PAN Bolmut di DPRD Bolmut.
Diketahui, saat unjuk rasa berlangsung masa aksi unras Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi ditemui tiga Anggota DPRD Bolmut yakni Sartono Dotinggulo, Mardan Umar dan Budi Setyawan Kohongia
(Jaya)