BOLMUT, dutademokrasi.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menetapkan Desa Dalapuli Barat, Kecamatan Pinogaluman sebagai Kampung Reforma Agraria di Bolmut.
“Sudah melalui kajian dan evaluasi dari tim gugus tugas BPN dan Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Kantor BPN Bolmut Eni S. Damayanti, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Eni juga menjelaskan kedepannya Desa Dalapuli Barat ini akan menjadi Desa Binaan dari BPN Bolmut sendiri.
“Kedepannya akan menjadi Desa binaan dari pihak BPN Bolmut. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran warga Desa untuk dapat memanfaatkan lahan kepemilikan sertipikat jelas peruntukkannya,” jelasnya.
Eni pun mengungkap salah satu tujuan dari Kampung Reforma ini untuk meningkatkan taraf ekonomi warga desa.
“Fokus Kampung Reforma ini tidak hanya sertipikat semata. Namun akan ada program pelatihan kepada warga didesa Dalapuli Barat, untuk bagaimana mengembangkan potensi lahan pertanian dan perikanan, agar bisa dipasarkan untuk meningkatkan perekonomian didesa tersebut,” kunci Eni.
(Jaya)