KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang SIP MM Senin (23/1/2016) siang tadi melakukan peninjauan Gedung Rumag Sakit Datoe Binangkang (RSDB) pasca ditinggalkan, pindah ke RSUD di Kabupaten Bolaang Mongondow. Aset yang ditinggalkan tersebut, merupakan milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang rencananya akan dimanfaatkan.
“Pasca pindah ke Lolak (Ibukota Kabupaten Bolmong) dari Pemkot melaksanakan musyawarah dan melakukan peninjauan fasilitas-fasilitas yang masih bisa dimanfaatkan oleh pemerintah,” kata Tahlis.
Menurut Sekkot dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh tim Pemkot, masih ada beberapa fasilitas yang dinilai layak untuk digunakan. “Jika semua barang sudah dipindahkan oleh pihak RSDB ke Lolak, masih ada gedung yang bisa dimanfaatkan. Bisa saja dijadikan sebagai kantor atau bisa juga dipinjam pakai oleh Badan Usaha lainnya,” ujar Sekkot. (agung)