BOLMUT, dutademokrasi.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi kapasitas struktutur Jalan Pongihana di Desa Kuala Kecamatan Kaidipang terus mendapatkan sorotan dari LSM Penjara Bolaang mongondow utara (Bolmut).
Pasalnya, proyek berbandrol 4,9 Miliyar yang sumber anggarannya dari dana hibah Provinsi Sulawesi Utara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dilaksanakan oleh PT. Gerbang Nusantara Bersama tersebut, dinilai tidak beres.
“Soal pernyataan Kepala Dinas PUPR bahwa telah mengantongi uji lab dari pihak Perusahaan. Sehingga Kami LSM Penjara meminta kepada Bapak Rudini Masuara yang terhormat untuk membuktikan dengan membuka hasil uji lab LPB tersebut,” tegas Wakil Ketua I LSM Penjara, Febriyanto Lombu kepada dutademokrasi.com, Sabtu (05/11/2021).
Lombu pun menjelaskan hasil uji lab tersebut dinilai perlu dibuka agar pihaknya sebagai Lembaga pemantau, dapat mengetahui betul bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Bolmut tersebut benar adanya.
“Yah, itu perlu mengingat hasil uji lab material LPB pada proyek itu sangatlah penting guna menentukan kualitas baik dan buruknya dari aspal tersebut,” jelasnya.
Lombu pun mengungkap apabila pihak Dinas tidak mampu membuktikan hasil uji lab, maka pihaknya akan melakukan demontrasi besar besaran dan melaporkan hal ini kepada pihak aparat hukum.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Bolmut, Rudini Masuara mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi hasil uji lab dari pihak Perusahan pelaksana. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan pihaknya untuk melakukan pengujian lab kembali.
“Saya tidak neko-neko soal tindakan yang akan diambil, apabila pekerjaan dari pihak Perusahaan ini tidak sesuai dengan spek yang ada di draft,” tegas Masuara kepada sejumlah wartawan.
(Jaya)