BOLMUT,dutademokrasi.com – Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengawasi keberadaan orang asing dikabupaten Bolaang mongondow utara (Bolmut), Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu melaksanakan Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Bertempat di Hotel Boroko, Rabu (13/10/2021).
Rakor yang dilaksanakan sekali dalam setahun tersebut melibatkan BNN Bolmong, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Polres,Kementrian Agama dan sejumlah instansi Pemda Bolmut yang dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Dr Drs Asripan Nani Msi.
Dan dalam sambutan mewakili Bupati Drs Depri Pontoh, Sekda Asripan Nani menyambut baik kegiatan yang diprakarsai oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu tersebut.
“Kami menyambut baik Rakor TIMPORA ini mengingat menurunya angka penyebaran COVID-19 saat ini tidak mustahil negara kita didatangi oleh orang asing dengan beragam aktivitas seperti bisnis ekonomi, kunjungn wisata, kunjungan budaya, aktivitas sosial kemasyarakatan. Sehingga Rakor Timpora ini bagi Pemda Bolmut sangat perlu guna memperkuat koordinasi,” jelas Asripan.
Sekda dalam sambutannya juga mengungkap Bolmut yang letaknya berada diwilayah strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, sangat berpotensi diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal, seperti perdagangan manusia, barang terlarang serta kepentingan bernuansa poltik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II Kotamobagu Usman SE, MH saat dimintai tanggapannya menjelaskan alasan dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Bolmut ini
sebagai bentuk koordinasi antar lembaga dan Pemda Bolmut untuk menunjang tugas pengawasan terhadap keberadaan orang asing dari Imigrasi Kelas II Kotamobagu.
“Jadi apabila ada orang asing masuk di Bolmut masyarakat bisa langsung melaporkan kepada pihak TNI, Polri dan Pemda Bolmut. Yang nantinya informasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh pihak Imigrasi Kotamobagu,” singkat Usman.
(Jaya)