BOLMONG, dutademokrasi.com– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Inspektorat Daerah, mulai memberlakukan kinerja terintegrasi melalui proses penilaian zonasi akselerasi yang dikemas dalam sistem Kemampuan Penilaian Melalui Konsultasi Pendampingan Investigasi (Kedai Kopi).
Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, Senin (06/09/2021), membuka kegiatan penyerahan laporan hasil zonasi akselerasi dan launching sistem Kemampuan Penilaian Melalui Konsultasi Pendampingan Investigasi (Kedai Kopi). Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan SKPD.
Dalam penyampaiannya Sekda Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan penilaian kinerja terintegrasi berawal dari keinginan Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow. Dimana dalam harapannya, melalui terobosan ini, progres kinerja pemerintahan dapat diketahui masing-masing SKPD.
“Beliau (bupati) ingin melihat progres dari kinerja pemerintah daerah. Proses seperti ini akan mendapatkan data dari masing-masing SKPD, sehingga bisa mengevaluasi kembali SKPD mana yang bisa diberlakukan khusus,” Kata Tahlis.
Melalui penilaian kinerja terintegrasi seperti ini menurut Sekda Tahlis penilaian pimpinan terhadap kinerja jelas dapat terpantau dengan baik. Sehingga intervensi terhadap proses jalannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik. “Dengan demikian dapat diketahui SKPD yang perlu diintervensi dan SKPD mana yang sudah mandiri,” terang Tahlis.
Dijelaskannya, waktu untuk penilaian memiliki batasannya. Untuk aklerasi ini ada indikator penilaian tersendiri dari daerah. “Ada delapan indikator penilaian yang akan dilakukan kemudian digabung menjadi satu nilai bagi masing-masing SKPD,” tuturnya.
Dia menghimbau setiap SKPD mengoptimalkan kasubag program untuk memasukan data yang dibutuhkan dalam proses penilaian. “Semoga ini menjadi gambaran bagi kita semua. Tidak mungkin bupati dapat mengintervensi secara keseluruhan, melainkan melihat disisi yang lemahnya dari hasil penilaiannya,” ujar sekda.
Sekda juga menambahkan melalui Kedai Kopi ini, wadah bagi SKPD untuk memberikan data yang diperlukan dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. “Fungsinya Inspektorat adalah pendampingan, semakin banyak SKPD memperoleh hasil penilaian merah, kinerja Inspektorat perlu ditingkatkan lagi,” Tambahnya. (cepe)