BOLSEL, dutademokrasi.com— Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 belum sepenuhnya masuk di Kas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dari total keseluruhan Rp 195 miliar lebih, masih belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat, sekitar Rp 33 miliar lebih. Sementara yang belum dicairkan yang masih ada di Kas Daerah ada sekitar Rp 3 miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah Arvan Ohy menyebutkan masih ada sekitar Rp 37 miliar DAK yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel terhadap pekerjaan yang sudah terlaksana melalui DAK 2016. “Kita tidak bisa mengambil resiko harus membayarkan dengan menggunakan anggaran yang lain. Masing-masing anggaran sudah ada pos-pos kegiatan yang sudah teranggarkan dengan baik,” tutur Arvan.
Menurutnya, ada beberapa mekanisme pelaksanaan pekerjaan juga yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan. Semestinya dalam setiap pekerjaan harus memiliki tenggang waktu pelaksanaan untuk proses pencairan DAK secara bertahap. “Ada dibeberapa SKPD kejadiannya demikian. Proses pelaksanaannya karena pihak ketiga memiliki kemampuan keuangan yang cukup, dibuat sekaligus. Ini kan menyalahi prosedur pelaksanaan. Harus secara bertahap,” tegas Arvan.
Kejadian tersebut dialami oleh Dinas Kesehatan, tanggal kontrak kerja pelaksanaan kegiatan terhitung dari 18 April, namun proses pelaporannya nanti masuk akhir Desemeber. “Pekerjaan dilakukan secara keseluruhan tidak melalui proses tahapan. Akhirnya permintaan pencairan baru juga tahap I yang dicairkan meskipun pelaksanaannya sudah selesai. Ini kendalanya yang kita jumpai,” ungkap Arvan.
Penegasan tersebut juga disampaiakan oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt. Katanya DAK 2016 belum dicairkan sepenuhnya, masih menunggu dari pemerintah pusat. “Iya. Itu belum dicairkan oleh pemerintah pusat. Tapi kita tidak boleh juga membayarkannya melalui pos anggaran lainnya misalnya dari DAU seperti di Kabupaten lainnya. Harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ujar wabup. (firman)