KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com—Pedagang Rumah Makan yang berjualan di wilayah Kota Kotamobagu mulai merasakan dampak melonjaknya harga cabai di pasaran naik drastis. Mereka (pemilik usaha rumah makan,red) meminta pemerintah melakukan pengawasan terkait kenaikan harga tersebut.
Pengakuan salah satu pemilik Rumah Makan Minarni Sani. Dia mengaku jika saat harga cabai masih di harga normal ia membeli cabai hingga mencapai 3 sampai 4 per kilonya. “Sampai cabai naik tinggi saya hanya mampu membeli setengah kilo saja, kalau pun ada kelebihan bisa satu kilo,” terang Minarni Senin (16/1/2017).
Minarni menyikapi kenaikan harga tersebut, harus mensiasati pengunaan cabai pada dagangan masakannya. Sebab harapan besar dagangan yang terjual, bisa mendapatkan keuntungan meskipun hanya sedikit. “Jika dikalkulasi biasanya keuntungan per-hari sampai dua ratus ribu, jika ramai bisa mencapai tiga ratus ribu,” ungkapnya.
Dia berharap, agar pemerintah bisa mengontrol harga cabai yang terus saja melonjak naik. “Semoga pemerintah bisa mengawasi harga cabai biar kembali normal,” harapnya.
Kepala Dinas Perdagnagan (Disperindag) Kotamobagu, Herman Aray, mengaku hingga kini pihaknuya terus memantau harga cabai di pasaran. “Kami terus melakukan pengecekan di Pasar terkait dengan harga cabai. Kami juga berupaya terus agar harga ini kembali normal baik untuk pedagang, dan juga distributor,” ujarnya. (agung)