BOLMONG, dutademokrasi.com— Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow dalam melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan, mulai memberlakukan transaksi secara online melalui aplikasi Kasda Online Bank Sulutgo (BSG). Sesuai dengan rencana, Senin (28/06/2021) pekan depan, transaksi pengelolaan keuangan mulai diberlakukan.
Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, Kamis (24/06/2021) kemarin, menghadiri langsung sosialisasi Kasda Online yang dilaksanakan oleh BSG bekerja sama dengan BKD Bolmong di Hotel Sutanraja-Kotamobagu. Dalam sambutannya, Sekda mengatakan penerapan Kasda Online, merupakan komitmen BSG dalam rangka perbaikan, pembaruan untuk lebih memperbaiki pengelolaan keuangan di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Aplikasi yang diterapkan ini juga dalam rangka penerapan gerakan nasional non tunai. Dan bukan hanya di Kabupaten Bolaang Mongondow melaikan seluruh Provinsi di Sulut yang menerapkan aplikasi Kasda Online ini,” ungkap Tahlis.
Bahkan aplikasi tersebut kata dia, dimonitor langsung MCP KPK dan menjadi bagian dari proses penilaian.
“Penerepan aplikasi ini adalah transparansi peneglolaan keuangan sangat jelas. Maka dari itu saya berharap sosialisasi ini dapat diterapkan dengan baik sehingga dalam pengambilan keputusan di tiap SKDP kedepan lebih tepat lagi,” tegasnya.
Plh Kepala BKD Bolmong Rio Lombone melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Wawan Gaib mengatakan dalam sosialisasi yang dilakukan tersebut, sudah melakukan demonstarsi terhadap salah satu OPD Bolmong dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Pemukiman. Transaksi non tunai ini dapat dilakukan dengan baik sehingga, dalam proses pengelolaan keuangan sudah dapat diberlakukan.
“Rencananya kami akan berlakukan mulai Senin pekan depan. Jadi seluruh proses pencairan keunagan daerah harus melalui Kasda Online,” kata Wawan.
Keamanan dalam transaksi non tunai ini menurut wawan dapat terjamin dengan baik. Dimana ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum pencairan dilakukan oleh daerah. “Prosesnya aman dengan metode Meker, ceker hingga approfer baru masuk ke rekening penerima,” tutur wawan. (cepe)