BOLMONG, dutademokrasi.com— Kewajiban melaksanakan vaksinasi covid 19 telah dilaksanakan dengan baik oleh PT Perumahan Pembanngunan (PP) Persero. Tbk. Kamis (24/06/2021) kemarin, ada sekitar 213 karyawan lakukan vaksinasi tahap II. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, vaksinasi dilaksanakan di Gedung Olahraga areal perkantoran-Lolak.
Health Safety Environment (HSE) PT PP Construction dan Investment Johan Mirdadi mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 14 Tahun 2021, sebagaimana perubahan atas Perpres Nomor: 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin, dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease atau Covid-19.
Tahapan vaksinasi tahap I tellah dilaksanakan secara keseluruhan. Karyawan yang melakukan aktifitas kerja di lapangan maupun di kantor, telah menerima vaksinasi sesuai dengan anjuran negara.
“Kami memfasilitasi 213 karyawan, baik yang bekerja di lapangan maupun di kantor yang sudah menerima vaksin dosis pertama, untuk diberikan vaksin dosis kedua. Ada juga beberapa karyawan yang baru menerima vaksin dosis pertama,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, pihak perusahaan dalam pencegahan penyebaran covid 19, tetap mengikuti standarisasi aktifitas kerja masa pandemi sesuai dengan ketentuan kesehatan nasional. Protokoler kesehatan dalam penccegahan covid 19 tetap berlaku sampai dengan saat ini. “PT PP Proyek Bendungan Lolak terus komit menerapkan protokol Covid-19,” tambahnya. (*)