BOLMONG, dutademokrasi.com— PT Perumahan Pembamgunan (PP), melakukan aktifitas kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan pemeriksaan penggunaan narkorkotika. Bekerja sama dwngan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara, 136 karyawan jalani tes tersebut. Pemeriksaan dilakukan di area kerja perusahaan di Desa Pindol Kecamatan Lolak.
Bimo Kunto Wibowo, salah satu perwakilan dari PT PP Proyek Bendungan Lolak mengatakan, usai pemeriksaan dilanjutkan dengan penyuluhan tentang bahaya Narkotika yang disampaikan koordinator Bidang P2M BNNP Sulut Sam G Repy.
Menurut Bimo, kerja sama antara PT PP dengan BNN tidak guna menjaga agar karyawan yang bekerja di proyek Bendungan bebas narkoba.
“Test urine massal ini merupakan wujud PT PP (Persero) Tbk berkomitmen secara serius dalam pencegahan dan penanganan narkotika,” kata Bimo.
“Makanya kami meminta kepada seluruh karyawan dan tenaga kerja pada proyek Bendungan Lolak untuk mengikuti kegiatan secara menyeluruh dan berkoperatif dengan Tim BNN,” tambah Bimo menjelaskan.
Dalam waktu dekat katanya, PT PP akan melakukan MoU antara PT PP dan BNNP Sulut sehingga dapat menjalankan pencegahan dan penanganan Narkotika secara kontinue dengan pengawasan oleh BNN Provinsi Sulut.
Tes urine ini digelar dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang rutin diperingati seluruh dunia setiap 26 Juni. Pelaksanaan tes urine ini dikuti 136 orang dilakukan mulai pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.
Tahap pertama dari rangkaian tes narkotika adalah dilakukan pendaftaran peserta tes urine dan penyerahan botol sampel tes urine kepada peserta. Dilanjutkan dengan pengambilan sampel urine peserta dengan didampingi oleh tim BNN serta tim medis.
Sampel urine digunakan untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh seseorang. Selanjutnya peserta menyerahkan kembali sampel urine kepada tim dokter dan tim medis untuk kemudian sampel tersebut diuji dan hasilnya negatif. (*)