BOLMUT,dutademokrasi.com – Rencana Pemerintah Kecamatan untuk mewujudkan Kelurahan di Kaidipang ternyata bukan isapan jempol semata.
Pasalnya, wacana pengalihan status dari desa menuju kelurahan diwilayah ibu kota Kabupaten Bolmut ini mendapatkan respon positif dari Pemerintah Daerah baik itu eksekutif maupun legislatif.
“Pengalihan status dua desa yakni Boroko dan Boroko Timur ini nanti akan dikaji bersama oleh Pemerintah Daerah, contohnya apakah kedua desa tersebut jumlah penduduknya sudah terpenuhi sebagai sarat pengalihan status menjadi kelurahan itu salah satu yang akan kita bahas bersama,”jelas Sekertaris Daerah Bolmut, Dr Drs Asripan Nani, Msi kepada dutademokrasi.com, belum lama ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Juldin Bolota kepada dutademokrasi.com mengaku pengalihan status kelurahan di Kecamatan Kaidipang sudah sangat layak, meningat Boroko merupakan ibu kota layak menjadi kelurahan.
“Wajar, Bolmut sudah 14 tahun, kami mengharapkan adanya pengalihan status kelurahan ini sejak dari tahun tahun sebelumnya. Nantinya untuk saratnya apakah memenuhi ataupun tidak akan berkembang pada saat pembahasan, mengingat masih ada pro kontra ditengah masyarakat soal pengalihan status desa Boroko dan Boroko Timur ini menjadi satu kelurahan Boroko,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Sebelumnya pengalihan status kelurahan ini telah digaungkan oleh Camat Kaidipang, Mohamad Misaala.
Dimana kepada sejumkah awak media, Misaala mengatakan telah mempresur keinginannya tersebut kepada Pemerintah Daerah baik itu Eksekutif maupun legislatif.
“Secara lisan telah saya sampaikan, untuk dokumen sementara disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Kaidipang,”singkat Misaala.
(Jaya)