BOLMUT,dutademokrasi.com – Ada polemik pasca eksekusi bangunan sekolah dikecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus berlanjut.
Dan kabar yang dutademokrasi.com dapatkan pada hari senin (31/05/2021) kemarin. Sejumlah emak emak yang mengatas namakan orang tua siswa disekolah tersebut melakukan demo.
Dimana masa aksi emak emak yang bergerak berawal dari TK PAUD Sangkub 2 dan berakhir di Gedung Sekolah SDN 1 Sangkub 2 yang baru.
Dan nampak pada pamflet yang dipegang oleh para emak emak menuntut agar pihak Sekolah SDN 1 Sangkub yang baru untuk mengeluarkan anak dari keluarga penggugat yakni Keluarga Kobandaha – Kalu.
Setelah menyampaikan orasi tersebut para emak emak langsung membubarkan diri dirumah masing masing.
Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu melalui juru sita Tompikat Manoppo telah melaksanakan eksekusi objek sengketa bangunan gedung sekokah yang terdiri dari 8 Ruang Kelas, 2 Ruang Guru, 1 Ruang Perpustakaan dan 4 Unit Rumah Dinas Guru (4 RDG).
Baca juga : Banding Hingga Mahkamah Agung, Bangunan SDN I Sangkub 2 Akhirnya Dieksekusi
Dan eksekusi dengan Nomor Perkara : 50 / Pen.Pdt.G / 2016 / PN Ktg tersebut resmi dilaksanakan pada hari Kamis (27/05/2021).
(Jaya)