BOLMONG, dutademokrasi.com— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai melakukan proses pembahasan bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satu per satu SKPD dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2020.
Ketua Pansus Yansen Mokoginta mengatakan pihaknya telah memanggil para pimpinan SKPD bersama dengan jajarannya untuk mebahas bersama LKPJ 2020. “Tahapan ini dilaksanakan setelah kita menggelar rapat paripurna lalu. Tim pansus sudah terbentuk dan mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Yansen.
SKPD yang telah melalui proses pembahasan bersama meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Bagian ULP, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Rumah Sakit Datoe Binangkang dan Dinas Pertanian. “Sementara belum ada hasil. Karena, hingga kini Pansus masih melakukan rapat dengan para OPD yang telah terjadwal. Besok masih akan kita lanutkan,” kata Yansen, Minggu (25/04/2021).
Rapat Pansus ini kata dia, dalam rangka pembahasan dan penyusunan rancangan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2020 terkait pencapaian program dan kegiatan daerah. Apakah yang disampaikan lewat presentasi di rapat pansus ini sesuai dengan realisasi di lapangan atau tidak. “Ini yang akan kami tindaklanjuti, dengan pengecekan, dan hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus sebentar nanti,” tambahnya. (advetorial)