BOLSEL, dutademokrasi.com-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rabu (21/04/2021), menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020 tahapII. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Arifin Olii didampingi wakil ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Wakil Bupati Dedy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzanzius A Ohy SSTP, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD dan para Camat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan pelaksanaan paripurna ini dinilai penting untuk dilaksanakan sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan yang ada.
“Tahapan dalam penetapan LKPJ 2020 telah dilakukan. Semoga kedepannya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akam lebih baik dan maju lagi,” kata Arifin.
Rapat paripurna ini, tiga fraksi di DPRD Kab. Bolsel masing-masing Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan memberikan catatan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab. Selanjutnya, tiga fraksi tersebut menyetujui dan menerima LKPJ Bupati Bolaang Mongondow Selatan T.A. 2020. (advetorial)