KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan penanganan covid 19 dan penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja serta pembentukan peraturan daerah. Bimtek ini menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan pelaksanaan ini dinilai penting untuk dilaksanakan mengingat kondisi negara saat ini tengah dalam situasi pandemi. “ Mengharuskan tata kelolah pemerintahan dalam penanganan covid 19 perlu diketahui lebih lanjut sesuai dengan ketentuan negara,” kata Meiddy.
Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss bell Hotel Maleosan, jalan Jendral Sudirman Kota Manado ini, hasil kerjasama Sekretariat DPRD Kotamobagu dan Lembaga Kajian Nasional (LKN) RI.
Hal ini dibenarkan, oleh Humas DPRD Kotamobagu, Reinaldi DR Daun. “Selain Bimtek yang bertemakan Peran DPRD dalam penanganan Covid – 19. Juga, dilakukan sosialisasi undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja serta pembentukan peraturan daerah,” jelas Rein. (advetorial)