BOLMUT,dutademokrasi.com – Pelaksnaan proyek PT Senggigilang kembali tuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, proyek jalan Inomunga-tuntung sepanjang enam kilometer yang dilaksanakan sejak bulan November tahun 2020 itu dianggap selain abal abal juga dinilai tidak sesuai dengan bestek.
“Kami menilai pekerjaannya ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang sejak 24 tahun menunggu akan perbaikan jalan ini, karena saat ini sudah ada beberapa ruas jalan yang telah mengalami kerusakan,”ujar salah satu masyarakat yang enggan namanya disebut oleh dutademokrasi.com, Rabu (30/03/2021).
Dia pun menyayangkan tidak adanya pengawasan terhadap pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran Dinas Pekerjaan umum dan penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara ini.
“Bagaimana dengan pengawasan baik dari anggota DPRD Provinsi Sulut dan konsultan maupun lembaga hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan yang dinilai tutup mata dengan pekerjaan yang anggarannya kurang lebih 14 miliyar yang dilaksanakan oleh perusahaan Senggigilang saat ini,”bebernya.
Dia pun mendapatkan informasi diduga kerusakan jalan yang mengalami pecah pecah ini akibat dari pengaspalan dalam keadaan basah.
“Informasi yang saya dapatkan aspal yang mengalami pecah pecah seperti ini akibat pada proses prime coat dalam keadaan basah atau berair sehingga pada saat pengaspalan lapisan atas tidak melekat, sehingga kondisinya terjadi seperti saat ini jalan dalam keadaan pecah dan kemungkinan cepat berlubang, sehingga asumsi ini memang disengaja oleh pihak perusahaan,”kunci masyarakat tersebut.
(Jaya)