BOLMUT,dutademokrasi.com – Pasca meninggalnya RM, pria umur 40 tahun asal Kecamatan Sangkub di Rumah Sakit Umum Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang diduga kuat mengidap penyakit rabies atau kasus gigitan hewan anjing liar oleh Dinas Kesehatan.
Sejumlah fakta terungkap pada Rapat Dengar Pemdapat (RDP) terkait meninggalnya pasien asal kecamatan sangkub tersebut.
Dimana dalam keterangan Kepala Dinas Kesehatan dr Jusnan C. Mokoginta pada Kamis (25/03/2021) mengatakan bahwa pasien yang meninggal tersebut merupakan pasien yang ke 26 pada tahun 2021 ini.
“Kita mengalami kenaikan kasus penyakit rabies sejak tahun 2019 ada 107 kasus gigitan, 2020 ada 74 kasus gigitan, dan pda tahun 2021 ini ada 26 kasus gigitan dengan 1 kasus meninggal belum lama ini di RSUD Bolmut,”ujar Jusnan.
Kepala Dinkes pun menjelaskan bahwa dari total kasus gigitan sejak 2019 pasien seluruhnya tepah dinyatakan sembuh, hanya saja pada kasus RM ini pihaknya melalui Puskesmas Sangkub tidak mendapatkan informasi awal adanya kasus gigitan anjing.
“Pasien tidak datang di Puskesmas Sangkub sejak mendapatkan gigitan pertama kali dan memilih berobat dengan metode tradisional. Baru beberapa hari kemudian mendapatkan informasi setelah pasien mendatangi dokter prakter dengan keluhan demam setelah digigit hewan anjing liar, dan telah diupayakan dengan melakukan perawatan secara intensif sebelum pasien dinyatakan meninggal di RSUD Bolmut,” jelas Kepala Dinas Kesehatan.
Ditambahkan Jusnan, dengan adanya kasus satu pasien meninggal akibat penyakit rabies, dirinya masih optimis penyakit rabies di Bolmut masih dapat dikendalikan.
“Intinya apabila ada kasus kena gigitan anjing segera di informasikan agar dapat ditangani, karena apabila dibiarkan maka akan beresiko pada kematian. Dan tidak ada jaminan apabila pasien sudah stadium tiga, 100 persen pasien tersebut pasti akan meninggal dunia,” kunci mantan Kadis Kesehatan Boltim tersebut.
(Jaya)