BOLMONG, dutademokrasi.com— Sikap tegas Lima Fraksi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow mengajukan Mosi Tidak Percaya (MTP) kepada Ketua DPRD Welty Komaling, Rabu (24/01/2021) secara resmi diserahkan kepada Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow melalui Bagian TUP Setda dan Kepada Ketua DPC PDIP Bolmong Yanny R Tuuk.
Penyerahan dilakukan langsung oleh masing-masing perwakilan lima fraksi yang terdiri dari Fraksi PAN-PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi Pembangunan Demokrat.
Sekretaris Fraksi Nasdem Febriyanto Tangahu mengatakan surat secara resmi diserahkan sebagai bentuk Mosi Tidak Percaya (MTP) kepada Ketua DPRD Welty Komaling. “Kami dari perwakilan masing-masing fraksi menyarahkan secara resmi surat ini kepada Ibu Bupati dan Ketua DPC PDIP,” kata Tangahu.
Adapun isi dari MTP tersebut, terdiri dari :
- Ketidakmampuan oknum ketua DPRD dalam menterjemahkan posisinya sebagai speech of parlement di lembaga.
- Dari sikap oknum ketua DPRD Bolmong, memperlihatkan upaya untuk membenturkan Pemkab Bolmong dengan anggota DPRD Bolmong dengan mengabaikan tahapan pelaksanaan reses pada massa sidang I tahun 2021.
- Meminta kepada pimpinan PDIP Kabupaten Bolmong untuk mengganti ketua DPRD Bolmong.
4. Kami sebagai anggota DPRD Bolmong tetap akan melaksanakan reses pada massa sidang I Tahun 2021.