KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan Kotamobagu, Anggota Dewan Komisi III Dani Mokoginta meminta setiap Puskesmas tersedia Rapid Antigen.
Anggota DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta meminta tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen.
“Harusnya tes tersebut tersedia terutama di Puskesmas karena mengingat kebutuhan administrasi masyaarakat yang bepergian ke luar kota dan sebagainya,”ujar Dani.
Dani menambahkan bahwa anak sekolah yang ke luar daerah dan membutuhkan rapid antigen dapat digratiskan,namun jika kebutuhan perjalanan terutama bisnis harus ada retribusi ke daerah.
“Ini sangat dibutuhkan masyarakat Kotamobagu ditengah pandemi seperti sekarang, kalau ada pergeseran. sebaiknya dialokasikan pengadaan alat rapid test antigen biar semua kebutuhan masyarakat bisa terfasilitasi,” terang Dani. (*)