KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Komisi III DPRD Kota Kotamobagu akan melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja Dinas Kesehatan terkait dengan penanganan pencegahan covid 19. Sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (15/02/2021) kemarin. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi III Royke Kasenda.
etua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda mengatakan bahwa penanganan covid saat ini masih menjadi prioritas, sehingga pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Dinkes.
“Dalam pertemuan-pertemuan yang sifatnya tidak nanti formal, kita juga terus melakukan review kepada Dinkes. Apalagi penanganan COVID-19 adalah prioritas,” ujar Royke.
Diketahui, hearing yang dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu itu, juga turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Steward Adityo, Sekretaris Dani Mokoginta, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Chandra Gobel, dan Kepala Dinkes Kotamobagu Tanty Korompot serta staf. (*)