KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Komisi III DPRD Kotamobagu, Jumat (15/02/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Kesehatan. Pelaksanaan ini terkait dengan pengawasan penanganan pencegahan covid 19 di wilayah Kota Kotamobagu.
Ketua Komisi III Royke Kasenda mengatakan dalam RDP ini ada beberapa poin yang akan dipertanyakan kepada Dinas Kesehatan selaku mitra kerja. “Contohnya soal jasa swab test yang dianggarkan seribu sampel selama setahun ini. Tapi, baru masuk Februari, realisasinya sudah 800 sampel. Maka, kami menilai perencanaan ini kurang terukur,” ujar Royke.
Dirinya juga mengatakan bahwa terkait hal ini akan dibicarakan juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Selain itu, kita juga meminta jajaran Dinkes lebih sering mensosialisasikan pemulasaran dengan protokol kesehatan COVID-19 ke masyarakat, dikarenakan kami menilai sosialisasi pemulasaran kurang maksimal.
“Berkaca pada beberapa waktu lalu kejadian di Desa Kobo Kecil. Maka tadi (dalam hearing:red) kami menyarankan sesering mungkin melakukan sosialisasi. Jangan hanya menyerukan 3M terus. Tapi, sampai lebih jauh lagi. Salah satunya itu, sosialisasi pemulasaran,” kata Royke tegas. (*)