BOLSEL, dutademokrasi.com—Setelah dilantik sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pasca diterapkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Arsalan Makalalag langsung action.
Mantan Camat Pinolosian ini langsung menandatangani MoU tentang disipilin dengan pegawai diinstansi yang dipimpinnya, salah satunya yakni masalah Apel. “Saya akan melakukan penandatanganan dengan pegawai yang bekerja dikantor terkait disiplin apalagi menyangkut apel baik pagi maupun sore,” ujar Makalalag.
Ia pun tak segan-segan akan memberikan usulan pindah ke instansi lain jika tiga kali tidak hadir tanpa alasan. “Kita harus mengikuti aturan yang ada. Apalagi jika sudah ditandatangani MoU,” jelas mantan Kabag Kesra ini.(firman)