BOLMUT,dutademokrasi.com – Satu warga asal Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dinyatakan positif COVID-19 meninggal dunia, setelah menjalani perawatan disalah satu rumah sakit Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Iyah positif COVID-19 melalui hasil tes swab yang dilaksanakan oleh pihak RS Ainun Habibie di Provinsi Gorontalo, dimana pasien inisial YM umur 40 tahun beralamat desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, pasien sempat menjalani perawatan di RSUD Bolmut sebelum dirujuk ke RS Ainun Habibie dengan status penyakit Diabetes Melitus,”jelas Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan C. Mokoginta MARS kepada dutademokrasi.com, Rabu (06/01/2021).
Namun saat ditanyakan soal adanya penolakan keluarga dan terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan penguburan terhadap pasien terkonfirmasi COVID-19, Jusnan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan tes swab terhadap pihak keluarga dan sejumlah warga yang kontak erat dengan pasien yang meninggal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, dan berharap kejadian penolakan jenasah COVID-19 ini tidak akan terjadi kembali di kabupaten Bolmut ke depannya,”kunci Mokoginta.
Sebelumnya, pada saat pemakaman Jenasah pada Rabu (06/01) kemarin sempat terjadi penolakan pihak keluarga dan warga kepada pihak tim gugus tugas COVID-19 Bolmut yang akan melaksanakan pemakaman dengan cara protokol kesehatan COVID-19 terhadap Jenasah.
(Jaya)
dasar pemberitahuan omong kosong, pasien negatif kok di paksa positif, dasar mata duitan segalanya di halalkan biar dapat dana covid
Hoax ngoni
g9nr0y