BOLMUT,dutademokrasi.com – Polres Bolaang Mongondow Utara kembali menyita 9325 liter minuman keras jenis cap tikus yang berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan menuju wilayah Provinsi Gorontalo pada saat menggelar operasi lilin samrat 2020.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Michael S. Marwan, SH kepada dutademokrasi.com, Selasa (22/12/2020), bahwa ribuan liter cap tikus yang dicoba diselundupkan melalui jalur darat dan kemudian dicegat oleh anggota Polsek Pinogaluman dan anggota Reskrim Polres Bolmut.
“Awalnya anggota melaksanakan operasi mobile kemudian menemukan dua truck yang dicurigai, dan memang benar kecurigaan anggota karena pada saat pemeriksaan kedua mobil truk jenis Izusu dengan Nomor Pollisi DB 8516 EY dan mobil truck jenis Hino dengan Nomor Pollisi DB 8264 AG, membawa miras jenis cap tikus,”jelas Michael.
Kasat Reskrim pun mengungkapkan, bahwa saat ini kedua truck telah diamankan di Mapolres Bolmut beserta dengan sopir untuk proses penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SIK SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para oknum yang mencoba akan menyelundupkan miras baik yang melintas maupun masuk diwilayah hukum Polres Bolmut.
“Operasi Ini akan terus kita lakukan, karena dampak yang ditimbulkan oleh miras ini selain merusak kesehatan, juga menyebabkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat, sehingga akan terus kami tindak,”kunci Kapolres.
(Jaya)