BOLMONG, dutademokrasi.com— Untuk tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan perubahan nomenklatur terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terjadi penyederhanaan di 11 OPD yang ada. Tidak menutup kemungkinan, rolling pengisian jabatan akan dilakukan diakhir Desember ini.
Penyederhanaan OPD ini merupakan target langsung dari pemerintah pusat untuk diberlakukan bagi daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sesuai dengan ketentuannya tahun 2021 mendatang.
“Di tahun 2021, ada penyederhanaan struktur di sebelas OPD. Namun, ada juga sekitar lima OPD yang akan mengalami penambahan nomenklatur OPD,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Bolmong, Irlansyah Mokodompit.
Pada penambahan nomenklatur, Irlansyah mencontohkan adanya penambahan satu nomenklatur di Inspektorat.
“Kalau penambahan, misalnya tahun depan di Inspektorat nantinya akan ketambahan satu Irban, yakni Irban investigasi. Dengan tugas melakukan investigasi terhadap adanya dugaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan, hasil investigasi itu bisa direkomendasikan ke aparat penegak hukum. Di sisi lain, mereka mempunyai kewenangan yang besar,” jelas Irlansyah.
Irlansyah juga menambahkan, nantinya di Sekretariat Daerah (Setda) juga akan ketambahan satu Bagian, yakni Bagian Administrasi Pembangunan yang merupakan hasil pemisahan dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Sebelumnya wacana rolling yang akan dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, diduga kuat dalam hadapi penyederhanaan tersebut. Yasti berjanji akan melakukan mutasi dan rotasi disemua SKPD jelang akhir tahun 2020 ini. (cepe)