KOTAMOBAGU. dutademokrasi.com – Mulai 2017 ini, pembayaran Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan dilakukan secara online. Pemberian tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan indikator 40% disiplin dan 60% kinerja.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan aplikasi pembayarannya akan mulai jalan tahun ini juga. “Aplikasinya mulai jalan tahun ini. Manfaatnya sangat besar. Misalnya saya tidak hadir hari ini, maka akan langsung ketahuan absen saya, potongannya berapa,” ungkap Walikota kemarin.
Walikota juga menambhkan, pembayaran TPP secara online diterapkan selain sebagai aturan baru, juga untuk menjaga agar tidak terjadi kecemburuan sosial di antara para ASN. “Jangan sampai ada pegawai yang kerja mati-matian, kemudaian TPP-nya sama dengan yang malas,” kata Walikota.
Walikota juga menegaskan, bagi ASN di lingkup pemkot agar lebih mengutamakan kedispilinan. “Jika ada ASN yang malas ngantor, pasti ada sanksi tegas yang akan diberikan,” tegasnya. (agung)