KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com—Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) melakukan pembagian 484 staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu Kamis (5/1/2017) pagi tadi 08.00 Wita di alun-alun boki Hontinimbang.
Kepala BKPP Retly Mokoginta mengatakan ASN yang terlambat dan tak sempat mendengar pembagian, agar segera melapor ke BKPP “Nantinya kalau ada yang terlambat dan tidak mendengar pengumuman secara langsung, harus koordinasikan dulu dengan BKPP dimana penempatannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut para staf yang dibagikan ke masing-masing SKPD langsung dijemput oleh pimpinan masing-masing untuk melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing sekaligus dilakukan pengenalan untuk kinerja selanjutnya.
Asisten III Pemkot Kota Kotamobagu, Adnan Masinae dalam kesempatan tersebut menyampaikan untuk staf yang baru di SKPD, belum mutlak menempatinya. Pasalnya posisi dapat saja berubah. “Sepanjang memenuhi administrasi, tidak masalah. Saat ini, ada staf yang menjadi kabid sebaliknya ada juga kabid jadi staf, semuanya sesuai dengan kebutuhan SKPD,” tambahnya.
Adnan juga menegaskan evaluasi dan penempatan tempat tugas yang baru ini bisa saja dilakukan tiap bulan. “ASN yang tak bisa dibina oleh pimpinan SKPD yang baru pasti akan di evaluasi,” tegasnya. (agung)